Lewati ke konten
Pemerintah Desa Kedungbondo
← Semua berita
Kegiatan

Tingkatkan Akuntabilitas Aset Desa, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek dan Desk Aplikasi Sipades Online 3.0

Tingkatkan Akuntabilitas Aset Desa, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek dan Desk Aplikasi Sipades Online 3.0

BOJONEGORO — Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi serta efisiensi tata kelola kekayaan desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Desk Pengisian Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) Online Versi 3.0.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro ini dijadwalkan secara bertahap mulai pertengahan hingga akhir Juli 2026, dengan melibatkan 419 peserta desa yang terbagi dari 28 kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro.

Dalam pengarahannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito, S.Sos., M.M., menegaskan krusialnya digitalisasi pengelolaan dan pendataan kekayaan milik desa.

“Betapa pentingnya pencatatan aset ini, oleh karena itu kami meminta nanti operator agar bisa segera menginput dalam aplikasi,” tegas Djoko Lukito di hadapan para peserta bimtek.

Selain pembekalan teknis pengoperasian aplikasi Sipades Versi 3.0 oleh Tim Bidang Bina Pemerintahan Desa, para peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 68 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Aset Desa serta regulasi mekanisme tukar-menukar tanah milik desa.

Pada pelaksanaan bimtek gelombang ketiga yang berlangsung Selasa (21/7/2026), kegiatan diikuti oleh jajaran operator dari wilayah Kecamatan Balen, Kanor, Sumberrejo, Gondang, dan Sekar. Salah satu peserta yang hadir, Taqwa Nourma Yunita, Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Tata Usaha Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen, menyambut positif implementasi sistem berbasis digital ini.

“Aplikasi ini sangat membantu karena arsip desa berupa aset bisa tercatat secara digital,” ungkap Taqwa di sela-sela sesi desk pengisian data.

Melalui kegiatan bimtek dan pendampingan desk ini, Pemkab Bojonegoro berharap seluruh inventarisasi aset desa mulai dari tanah, bangunan, hingga barang bergerak dapat terdata secara valid, transparan, dan terintegrasi dalam sistem Sipades Online 3.0 guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. (Adm)

Bagikan berita ini