Lewati ke konten
Pemerintah Desa Kedungbondo
← Semua pengumuman

Tata Cara Pembuatan SKCK Online

Poster pengumuman: Tata Cara Pembuatan SKCK Online

TATA CARA PEMBUATAN SKCK ONLINE :

  1. Unduh Aplikasi Super APP Polri melalui Play Store atau App Store.
  2. Registrasi: Buka aplikasi, buat akun menggunakan Nomor NIK, dan verifikasi .
  3. Pilih Menu SKCK : Klik ikon SKCK, lalu klik Ajukan SKCK.
  4. Isi Data : Lengkapi formulir (data diri, keperluan, lokasi polres) dan unggah dokumen. (Lokasi Cetak jangan sampai salah dalam pemilihan Polres nya).
  5. Setelah selesai ISI DATA dan pemohon sudah menyetujui, akan mendapatkan Kode Virtual Account (VA) untuk dilakukan Pembayaran SKCK sebesar Rp. 30.000,-.
  6. Setelah selesai melakukan pembayaran Pemohon dapat langsung datang ke Polres yang telah dipilih untuk Pencetakan SKCK dengan membawa identitas diri (KTP).

Persyaratan Dokumen (Digital/Scan) yang disiapkan tersimpan pada HP, antara lain :

  1. KTP Asli.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Akta Kelahiran / Ijazah.
  4. Foto 4x6 background warna merah (pakaian sopan, tidak gunakan aksesoris wajah/kacamata, berhijab tampak muka).

Cara Pembayaran Virtual Account (VA) :

  1. Bank BRI : masuk aplikasi BRImo - pilih Ikon BRIVA - selanjutnya masukkan Kode VA.
  2. Bank Lain selain BRI : masuk aplikasi Bank yang dimiliki - Pilih Ikon Transfer - Pilih Bank lain (BRI) - Selanjutnya masukan kode VA - Bayar Rp. 30.000,-.
  3. Aplikasi pembayaran lainnya (E Wallet) : Masuk Aplikasi E Wallet yang dimiliki - pilih Ikon Kirim ke Bank - Pilih Bank BRI - Selanjutnya masukan kode VA - Bayar Rp. 30.000,-.

Jika ada kendala dalam Proses Pendaftaran bisa menghubungi Operator Pelayanan SKCK Polres Bojonegoro, melalui :

  1. Nomor HP : 0815-1540-0753
  2. Instagram : @skckpolresbjn